KODIM 0407/BENGKULU- Danramil 407-03/Talang Empat kapten inf Albi dan Babinsa sertu Ujang Liam toni , menghadiri acara validasi penerima BLT Tahun Anggaran 2021,,didesa jumat ,kec Talang Empat,kab.bengkulu tengah.jumat (23/04/21).
Danramil 407-03/Talang Empat kapten inf Albi menyampaikan bahwa musyawarah desa dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima BLT dari Dana Desa tahun 2021 “ini sangatlah penting di musyawarahkan karena saat ini untuk anggaran Dana Desa lebih di prioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan itupun sudah menjadi program pemerintah,”ungkap Danramil
Camat Talang Empat Desa jumat menambahkan adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa itu harus memenuhi 14 kriteria persyaratan di antaranya, Warga miskin,Tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan sosial lainnya ,Hilang pekerjaan karena Covid – 19 ,Mempunyai anggota keluarga rentan sakit dan Tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.
Menurut penuturan sertu Ujang Liam toni Yang bertugas melakukan pendataan adalah para ketua RT yang ada di Desa setempat, Setelah itu disahkan kepala desa dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah untuk di tetapkan dengan Durasi waktu 5 hari kerja Pemerintah Daerah “dan kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas ikut mengawasi dan memantau penyaluran Dana Desa tersebut,dan selalu jaga kesehatan di masa pandemi covid-19 ini selalu (pakai masker,Mencuci tangan dan menjauhi kerumunan) ”"(PENDIM-0407)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar