Rabu, 23 Juni 2021

Satgas TMMD Beri Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba.

KODIM 0407/KOTA BENGKULU- Salah satu kegiatan Non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0407/Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penyuluhuan hukum dan bahaya narkoba kepada pemuda dan masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.RABU(23/06/21).

Kepala Desa Siderojo Dani Pratikno mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh hukum dan bahaya narkoba  dalam rangkaian kegiatan TMMD ke-111 TA. 2021 Kodim 0407/Kota Bengkulu, yang telah hadir dan peduli terhadap perkembangan pemuda dan masyarakat, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dimulai dari penanaman karakter sejak dini sehingga diharapkan akan tumbuh menjadi generasi berkualitas dan terhindar dari pengaruh negatif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga berharap kegiatan penyuluhan hukum dan narkoba ini dapat dilaksanakan secara terus menerus," ujarnya.

Mayor Inf A.P.Simatupang selaku Pasiter Satgas TMMD Kodim 0407/Kota Bengkulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada para pemuda dan Masyarakat agar sadar akan hukum Selain itu Mayor Inf A.P.Simatupang selalu mengingatkan anggota kluarga agar selalu mengutamakan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini agar seluruh anggota yg terlibat, baik anggota TNI, Polri maupun masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan..ucapnya.

Mayor Inf A.P.Simatupang mengatakan “Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus  kejahatan lainnya seperti, perampokan, curanmor, begal, itu semua biasanya akibat pengaruh narkoba ,” tujarnya (PENDIM0407).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTU SAMADIKUN, OLAH TANAH JADI BERKAH BAGI WARGA

  KOTA BENGKULU- Sertu Samadikun adalah seorang Babinsa yang bertugas di Koramil 407-06/Muara Bangkahulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu. Selama l...